Rabu, 15 Mei 2013

sejarah perumusan pancasila



SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA REBPULBIK INDONESIA
Setelah penjajahan belanda berakhir di Indonesia, Jepang mulai menanamkankekuasaannya di Indonesia demi tujuan yang sama yaitu untuk menjajah bangsa Indonesia.Ketika awal kedatangan Jepang ke Indonesia, mereka mulai menarik simpati rakyat Indonesia.Jepang mempropagandakan bahwa kedatangannya untuk menolong bangsa-bangsa terjajah danmenyelenggarakan kemakmuran bersama dalam Asia Raya. Kedatangan Jepang disambut rakyatdengan pengibaran bedera merah putih di samping bendera Jepang dan dengan menyanyikanlagu Indonesia Raya. Tetapi ternyata rakyat Indonesia tertipu, karena kemudian segera keluar larangan mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderitakekalahan dalam keikutsetaan Jepang dalam Perang Dunia II melawan sekutu. Hal ini kemudianmembawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo. Jepang menyatakan bahwa HindiaTimur akan diberikan kemerdekaan yang di umumkan oleh
Perdana Mentri Kaiso
tanggal 7September 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai)
ke 85. Janji tersebutkemudian diikuti oleh pembentukan Dokuritu Zyunbi Tjosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)oleh kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa(Gunseikan)yang disahkan pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI ini beranggotakan sebanyak 60 orang yang merupakan wakil dari setiap suku atau golongan yang mencerminkan setiapsuku/golongan yang tersebar di wilayah Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR.RadjimanWedyodiningrat sedangkan wakil ketua R.P Suroso dan Penjabat yang mewakili pemerintahanJepang yaitu Hchibangase Yosio. Dalam melaksanakan tugasnya, dalam BPUPKI di bentuk lagi beberapa panitia kecil, antara lain panitia sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkahawal dalam sejarah perumusan pancasila sebagai dasar negara.Secara ringkas proses perumusan pancasila sebagai dasar negara republik indonesiaadalah sebagai berikut:
a. Pidato Muh. Yamin
pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 dengan judul : Asas danDasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Pidato Muh. Yamin tentang asas dan dasar negara tidak menyebutkan nama Pancasila adalah sebagai berikut.
1)Peri Kebangsaan,
2)Peri Kemanusiaan,
3)Peri Ketuhanan,
4)Peri Kerakyatan,
5)Kerakyatan RakyatDalam buku Muhammad Yamin yang berjudul ³Naskah Persiapan UUD 1945´ (1971: 721728)disebutkan bahwa ia melampirkan Rancangan UUD RI. Pada bagian Pembukaan darirancangan itu ia menyebutkan rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:1)Ketuhanan Yang Maha Esa,2)Kebangsaan persatuan Indonesia,3)Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab,4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan,
5)Keadilan bagi seluruh rakyat IndonesiaDalam rumusan ini, Mr. Muhammad Yamin melihat perbedaan agama yang ada diIndonesia ini sebagai potensi yang dapat meruntuhkan kesatuan bangsa. Oleh karenanya Mr.Muhammad Yamin menempatkan sila pertama sebagai sila ke-Tuhanan, dengan demikian beliau menempatkan Negara pada posisi yang mempercayai adanya Tuhan dan berasaskan pada-Nya.Hal yang disebutkan diatas didukung penuh oleh kelompok yang diwakili oleh pemikiranHatta, Natsir dan Hamka, mereka berpendapat bahwa sila pertama adalah fondasi bagi sila-sila yang lain. Karenanya, jika seseorang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa,seseorang tersebut secara otomatis akan menjadi individu yang berperi kemanusiaan,kebangsaan kerakyatan dan juga berkeadilan sosial.
 b. Mr Soepomo,
 pada tanggal 31 Mei 1945 antara lain dalam pidatonya menyampaikan usulanlima dasar negara, yaitu sebagai berikut :1)Paham Negara Kesatuan,2)Perhubungan Negara dengan Agama
3)Sistem Badan Permusyawaratan,
4)Sosialisasi Negara,
5)Hubungan antar BangsaSementara itu Interpretasi dan simpulan dari Prof. A. G. Pringgodigdo terhadap pidatoSoepomo adalah bahwa uraiannya memuat pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1)Dasar persatuan dan kekeluargaan,
2)Takluk kepada Tuhan,
3)Kerakyatan
4)Dalam lapangan ekonomi negara bersifat kekeluargaan
5)Negara Indonesia bersifat negara Asia Timur RayaSelain itu Nugroho Notosusantojuga memberikan interpretasi terhadap pidato Soepomoadalah bahwa pidatonya berisi pemikiran sebagai di bawah ini:
1)Persatuan,2)Kekeluargaan,3)Keseimbangan lahir dan batin,4)Musyawarah,5)Keadilan rakyat
c. Pidato Soekarno
berjudul ³Philosofisce grondslag daripada Indonesia Mardeka (secarategas dan jelas menyebutkan lima dasar negara yang disebut Pancasila) :
1)Kebangsaan Indonesia
2)Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3)Mufakat atau Demokrasi,
4)Kesejahteraan social,
5)Ke-Tuhanan yang berkebudayaanPidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI ini, yang kemudiandijadikan sebagi hari
³Lahirnya Pancasila´
yang merupakan kristalisasi hasil pemikiranyang mendalam dan panjang sejak tahun 1918
d. Piagam Jakarta
Pada tanggal 22 juni 1945, sembilan tokoh nasional, yakni, Ir. Soekarno, Drs. Moh.Hatta,Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoelkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr.

Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr.Muhammad Yamin yang tergabung dalamDokuritsu Junbi Choosakai mengadakan pembahasan dan berhasil menelurkan sebuahrumusan baru mengenai Pancasila, yaitu:1. Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat IndonesiaUntuk selanjutnya, perubahan yang terhadap rumusan ini hanya terjadi pada sila pertama, halitu dilakukan karena khawatir akan terjadinya perpecahan bangsa berdasarkanagama. Dengan berubahnya sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila dirasakan lebihmentolerir penganut agama lain selain Islam di Negara Indonesia.
e.Rumusan Akhir Pancasila yang di tetapkan tanggal 18 Agustus 1945
, dalam sidang PPKImemberi rumusan Pancasila sebagai berikut :
1)Ketuhanan Yang Maha Esa,
2)Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
3)Persatuan Indonesia,
4)Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan,
5)Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat IndonesiaRumusan yang disebut dengan pancasila inilah yang kemudian menjadi dasar negaraindonesia hingga sekarang. Bangsa Indonesia bertekad bahwa Pancasila sebagai dasar negaratidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR hasil pemilu. Jika merubah dasar negaraPancasila sama dengan membubarkan negara hasil proklamasi (Tap MPRS No. XX/M  PRS /1966 )
.Menurut pendapat saya, sejarah perumusan Pancasila ini yang kemudian dijadikan sebagaiDasar Negara Republik Indonesia berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Dimana, dalam perjalananya mengalami banyak revisi dari dari waktu ke waktu ke arah yang lebih baik dengan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar