|
KODE ETIK & MORAL ( KEHORMATAN
)
Oleh : Jhimie Markus
|
|
Kode
Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan
ketentuan
moral yang
disebut Darma Pramuka.
Satya
Pramuka :
a.
diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus
Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
b.
dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk
diamalkan; dan
c.
dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial,
intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Darma
Pramuka :
a.
Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
b.
Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan
anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
c.
Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan
kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
d.
kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.
Kode
Kehormatan Pramuka
adalah
budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap
anggota Gerakan
Pramuka.
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan
perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.
a.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji
yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji
akan bersunguh-sungguh:
-
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan
keluarga.
-
Setiap hari berbuat kebaikan.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1.
Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2.
Siaga berani dan tidak putus asa.
b.
Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji
yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati
Dasadarma.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan suka bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan tabah.
6.
Rajin, trampil dan gembira.
7.
Hemat, cermat dan bersahaja.
8.
Disiplin, berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri
atas:
1) Janji
yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan pancasila.
- Menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati
Dasadarma.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1.
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.
Patriot yang sopan dan kesatria.
4.
Patuh dan suka bermusyawarah.
5.
Rela menolong dan tabah.
6.
Rajin, trampil dan gembira.
7.
Hemat, cermat dan bersahaja.
8.
Disiplin, berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar